Kamis, 25 Desember 2014

Warga Regensi 1 Tolak Pembangunan SUTT oleh PT. Cikarang Listrindo

Akhir-akhir warga perumahan Bekasi Regensi 1 sangat resah, pasalnya di sisi barat perumahan, tepatnya di bantaran Kali Sadang, akan dibantun tiang menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) oleh perusahaan swasta PT. Cikarang Listrindo untuk mensuplai listrik dari pembangkitnya di Babelan ke kawasan industri di daerah Cibitung-Cikarang dan sekitarnya.

Dari gambar yang sudah pernah diinformasikan kepada pengurus, di wilayah RW 03 akan dibangun 2 tower (tiang besar) yaitu di antara RT 1 dan 2 serta diantara RT 8 dan 9. Sedangkan di RW 05 akan dibangun 2 tower juga.


Rencana pemasangan SUTT sejauh ini sudah menimbulkan dampak bagi masyarakat, seperti keresahan masyarakat karena penurunan nilai jual tanah, keresahan karena medan magnet dan medan listrik, serta dampak lainnya yang berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi dan lain-lain.

Pada tanggal 6 Desember 2014, konsultan sosialisasi dari PT. Cikarang Listrindo, telah mengadakan sosialisasi tentang rencana pembangunan tersebut. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 100 warga RW 03 tersebut, mendapat tantangan keras dari warga. Warga sangat menolak dengan keras karena pembangunan tersebut tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat di perumahan Bekasi Regensi 1.

 "Jika perusahaan mengeruk dollar setiap detik dari penjualan listrik, maka warga Regensi akan mendapat dampak negatif setiap detik dari jaringan listrik tegangan tinggi tersebut, misalnya radiasi negatif, harga tanah yang turun, kecamasan, kekhawatiran dsb" demikian ujar salah seorang peserta yang hadir adalam sosialisasi.

Berikut adalah bunyi surat penolakan yang ditanda tangani oleh seluruh Warga Bekasi Regensi 1:

SURAT KEPUTUSAN WARGA SE-PERUMAHAN BEKASI REGENSI 1
TENTANG
PENOLAKAN PEMASANGAN TIANG MENARA SUTT
DI WILAYAH PERUMAHAN BEKASI REGENSI 1

Kami seluruh warga di Perumahan Bekasi Regensi 1, dengan ini menyatakan MENOLAK DENGAN KERAS pembangunan 4 tiang menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah RW 03 dan RW 05 Perumahan Bekasi Regensi 1, yang dilakukan oleh PT. Cikarang Listrindo, dengan alasan:
  1. Rencana pembangunan tersebut sudah menimbulkan dampak keresahan bagi masyarakat di Perumahan Bekasi Regensi 1.
  2. Warga membeli rumah di Bekasi Regensi 1 sejak 20 tahun lalu (1994), jauh sebelum adanya SUTT.
  3. Dampak radiasi listrik yang dapat membahayakan manusia, hewan dan juga tumbuhan di sekitarnya.
  4. Harga jual tanah dan bangunan di Bekasi Regensi 1 akan menurun, terutama yang berdekatan dengan jalur listrik tegangan tinggi.
  5. Kecemasan warga karena berdekatan dengan tegangan tinggi.
  6. Pohon dan tumbuhan di sekitar saluran tidak akan bisa hidup tinggi, karena harus di potong, sehingga mengganggu penghijauan yang dapat berakibat buruk pada kesehatan lingkungan.
  7. Ketakutan warga bila suatu saat tiang dan kabel listrik tegangan tinggi rubuh karena bencana alam atau karena faktor teknis.
  8. PT. Cikarang Listrindo adalah perusahaan swasta yang pemproduksi serta menyalurkan listrik untuk perusahaan swasta, sehingga tidak ada manfaatnya sama sekali untuk warga Bekasi Regensi 1.
  9. Kabel listrik akan melintas diatas Lapangan Fasilitas Sosial (Fasos) RW 03 yang sekitar 3 tahun lagi akan dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6, sehingga akan membahayakan pelajar dan guru yang bersekolah disana.

Masih banyak lagi dampak negatif yang akan timbul bila PT. Cikarang Listrindo akan membangun tiang menara SUTT tersebut.

Jika pihak PT. Cikarang Listrindo atau siapapun yang akan memaksakan pembangunan tersebut, maka AKAN BERHADAPAN DENGAN SELURUH WARGA PERUMAHAN BEKASI REGENSI 1.

Demikian Surat Penolakan ini kami buat tanpa paksaan dan dengan kesadaran penuh akan kesehatan dan keselamatan kami beserta anak cucu kami di kemudian hari.

Cibitung, 8 Desember 2014

Ttd
Warga Bekasi Regensi 1

Note: Tanda tangan penolakan warga terlampir.




6 komentar:

  1. penolakan juga terjadi di rw 11 perum villa mutiara jaya desa wanajaya yg lokasinya tidak terlalu jauh dengan perum bekasi regensi 1. Tim sosialisasi PT. CL manfaatkan ketidaktahuan warga ttg SUTT utk minta ttd persetujuan pembangunan. Bahkan ada ttd warga yg dipalsukan...

    BalasHapus
  2. Penolakn yang sama juga terjadi di RW 34 Perum Villa Mutiara Wanasari. Malam ini 11-3-2015 warga RW 34 sedang mengadakan pertemuan dengan pihak PT Cikarang Listrindo di Kantor kecamatan Cibitung yang dimediasi oleh Camat Cibitung.

    BalasHapus
  3. Penolakan pembangunan juga akan kami lakukan di wilayah RW 018 Bekai Regensi 2

    BalasHapus
  4. Setalah di tolak oleh warga Perum Villa Mutiara Wanasari Proyek dipindahkan di area Perum Villa Mutiara Jaya Wanajaya, Jalurnya Lewat Belakang SMAN 1 Cibitung, dan sekarang ramai ramai di tolak oleh warga sekitar, bahkan Kami Warga RW.09 ( RT.03, 09 dan 011 ) sudah menyampaikan masalah ini melalui surat ke Presiden Joko Widodo atas perlakuan sebelah pihak yang dilakukan oleh PT. Cikarang Listrindo

    BalasHapus
  5. Pada forum ini saya ingin tanyakan Kepada segenap warga rw 03 yang KATANYA menolak pendirian tiang SUTT, mengapa saat ini sudah berdiri secara utuh Tiang tersebut diwilayah anda!!!!! Apa yang anda tolak???? Banci semua!!!!

    BalasHapus
  6. Pada forum ini saya ingin tanyakan Kepada segenap warga rw 03 yang KATANYA menolak pendirian tiang SUTT, mengapa saat ini sudah berdiri secara utuh Tiang tersebut diwilayah anda!!!!! Apa yang anda tolak???? Banci semua!!!!

    BalasHapus