Selasa, 05 Juni 2012

Sandi Penggunaan Handy Talky (HT), Pokdar Kamtibmas Resort Metro Bekasi

Sandi dari Pokdar Kamtibmas  Resort Metro Bekasi ini digunakan sebagai panduan berkomunikasi para pemilik Radio Komunikasi (Rakom) perumahan Bekasi Regensi I, yang sejak bulan Mei 2012 sudah memilik alat komunikasi HT (Handy Talky), penggagas kepemilikan HT ini adalah Bapak Ondra Hadi (Anggota ORARI dan AXIC), kemudian ditindaklanjuti oleh Pengurus RW 03 dan kemudian diikuti oleh seluruh RW se perumahan Bekasi Regensi I.

Tujuan penggunaan HT ini untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi keamanan di perumahan Bekasi Regensi I. Setiap pengurus RT dan RW serta anggota Kemananan (Linmas) diwajibkan untuk memiiliki HT. Total HT yang ada di RW 03 saat ini berjumlah 23 unit, sedangkan se Perumahan Bekasi Regensi I sekitar 40 unit.

Berikut adalah sandi yang dimaksud: