Selasa, 03 Januari 2012

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus RW 03 Perumahan Bekasi Regensi I, Periode 2009-2011

I.   PENDAHULUAN

Wilayah Rukun Warga (RW) 03 seluas + 50.000 m2 merupakan salah satu RW yang terletak di Perumahan Bekasi Regensi I, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. RW 03 terdiri dari 10 Rukun Tetangga (RT), yang dihuni oleh sebanyak 520 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sekitar 1.500 jiwa.
Lingkungan RT 01 (Blok A) RW 03 merupakan wilayah yang pertama sekali dibangun oleh pengembang PT. Panca Muara Jaya, pada tahun 1995, menyusul kemudian RT 02, RT 03 dan seterusnya, hingga yang paling akhir pembangunannya yaitu RT 10 (Blok N) pada tahun 2010.

Menurut SK. Gub. No. 36 Tahun 2001, masa bakti kepengurusan RW adalah 3 tahun dan bisa dipilih kembali untuk periode berikutnya. Pada tahun 1996 untuk pertama kalinya kepengurusan RW 03 terbantuk. Yang terpilih menjadi Ketua RW 03 pertama saat itu (periode 1996-2000) adalah Bapak Purwanto, kedua (2001-2007) Bapak Ustad Fadli Hidayatullah, yang ketiga (2008) Bapak Rochim, yang keempat (2009-2011) adalah kepemimpinan kami (M. Suhud). Saat periode pertama dan kedua yang memilih pengurus RW hanya pengurus RT dan perwakilan beberapa warga. Namun pada pemilihan kepengurusan periode ketiga dan keempat, setiap keluarga di wilayah RW 03 berhak memberikan 2 suara, yakni untuk kepala keluarga dan pasangannya.