Senin, 08 Oktober 2012

Hasil Rapat Pengurus dan Warga RW 03, 8 Oktober 2012


Menyikapi adanya pedagang K5 yang berdagang diwalah RW 03 dan adanya truk besar yang masih masuk ke perumahan Bekasi Regensi I,  maka Pengurus RW 03 bersama dengan warga dan wakil dari RW 7 (Pak Hamdani dan Pak Ondra) telah mengadakan rapat, pada tanggal 8 Oktober 2012, Jam 20.00 s/d 21.15 WIB, dengan hasil rapat sbb:

1.   Pembatasan Kendaraan

  • Mengusulkan kepada forum Bekasi Regensi untuk melarang pemilik Material berdagang benda-benda yang berat seperti pasir, batu, koral, batu-bata dan besi. Karena akan mempercepat proses kerusakan jalan. Perlu diketahui bersama, bahwa di Perumahan tidak diperkenankan ada penjualan Material. Mungkin perlu fikirkan juga untuk membuat surat pelarangan kepada pemilik material (Bapak Alex), yang lokasi tokonya berada di wilayah RW 03 dan RW 07.
  • Mengusulkan merendahkan ketinggian portal depan, dengan pengaturan melalui kawat seling, yang diberi kunci, bila dalam keadaan darurat (ada warga pindah, pemadam kebarakan, dll) portal bisa ditinggikan untuk sementara waktu, dengan ijin dari pengurus RW.
  • Mengusulkan kepada Forum RW se Bekasi Regensi, agar membuat surat teguran kepada pemilik material, air isi ulang, dan pengguna kendaraan berat lainnya. Jika terjadi kerusakan jalan akibat mobil yang digunakan, maka pemilik kendaraan tersebut harus memperbaiki kerusakannya.
  • Wacana pemeliharaan dan perawatan jalan raya dengan memungut iuran bulanan bagi pemilik kendaraan roda 4 di Perumahan Bekasi Regensi I sebesar Rp 5.000 s/d10.000 per bulan. Dana tersebut diatur oleh Forum RW se Bekasi Regensi, dengan membantuk tim baru atau Tim Kemanan terpadu yang sudah ada.

Minggu, 30 September 2012

Hasil Rapat Koordinasi RW 03, 30 September 2012


Rapat dihadiri oleh Pengurus RW 03, RT 01, RT 03, RT 04 (yang diwakili oleh pak Sukarman), RT 05, RT 06, RT 08, RT 010 dan Ketua Posyandu beserta kaderya.

Membahas tentang :

01. Penambahan 2 Personil Linmas RW 03:
  • Keamanan (Linmas) di tambah 2 orang personil yaitu Pak Wisnu warga RT. 04/03 dan Pak Wasta warga RT. 01/03. Dan mulai aktif bekerja pada tanggal 01 Oktober2012.
  • Tujuan penambahan Dua personil Linmas yaitu untuk menambah jam jaga di lingkungan RW 03, yaitu jaga di siang hari dan malam Minggu yang selama ini Linmas libur untuk jaga.
  • Jadwal Piket untuk Linmas akan diatur oleh Ketua K3 RW 03 yaitu pak Agus Salim.
  • Anggota Linmas yang lama setuju dengan penambahan personil tersebut, dan diharapkan semua Tim Linmas, baik yang lama maupun baru dapat berkoordinasi dengan sesama Linmas, Koordinator K3 dan Pengurus RW 03.
  • Para Ketua RT yang hadir pada saat itu juga setuju atas penambahan 2 personil Linmas tersebut dan setuju atas kenaikan/tambahan setoran Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah) per bulan per Kepala Keluarga ke Kas RW 03, yang semula Rp. 12.000,- (dua betas ribu nipiah) menjadi Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah). Kecuali RT 010, akan di rapatkan ke warganya terlebih dahuiu.
  • Kenaikan setoran Rp 3.000 tersebut untuk honor 2 orang Linmas yang baru.

Rabu, 18 Juli 2012

Himbauan Untuk Pemilik Handy Talky (HT) di RW 03

Assalamu’alaikum.wr.wb.

Semoga Bapak sekeluarga selalu dalam keadaan sehat wal’afiat dan senantiasa mendapat Rahmat Allah SWT. Amin.

Dalam rangka memudahkan koordinasi penggunaan HT, terutama untuk keamanan lingkungan RW 03 khususnya dan umumnya se Bekasi Regensi I, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan:

  1. Selama libur lebaran Idul Fitri tahun 2012 (1433 H), jika pemegang HT pulang kampung, mohon HT ditinggalkan agar digunakan sementara waktu oleh pengurus lain atau warga dilingkungan RT masing-masing yang tidak pulang kampung. Karena saat lebaran adalah waktu yang sangat rawan terhadap gangguan keamanan, sehingga jika ada hal-hal yang tidak diinginkan mudah dikoordinasikan kepada petugas keamanan dan warga yang lain.
  2. HT harus dalam keadaan on (dihidupkan) selama 24 jam.
  3. Jika pemegang HT sedang bertugas atau bekerja shift sehingga jarang menggunakan, HT harus diberikan kepada pengurus lain yang sering standby di rumah.
  4. Frekwensi resmi untuk RW 03 adalah 17000 (channel RW 03/channel 01). Sehingga diharapkan seluruh pemilik HT tetap standby di channel tersebut. Diperbolehkan bergabung atau mencari frekwensi lain, namun jika sudah selesai, harap kembali ke channel resmi RW 03.
  5. Biasakan menggunakan panggilan nama sandi yang telah dibagikan.
  6. Ketentuan yang tidak tercantum disini, tetap mengacu pada edaran kami tentang ketentuan penggunaan HT yang telah diedarkan sebelumnya.


Demikian Himbauan ini kami sampaikan, atas kerjasama dan bantuan Bapak serta kami haturkan banyak terimakasih.


Jakarta, 28 Juli 2012
Wassalamu’alaikum.wr.wb.                                 Mengetahui,     




Agus Salim                                                      M. Suhud                    
Koordinator K3                                                  Ketua RW 003                     

Selasa, 05 Juni 2012

Sandi Penggunaan Handy Talky (HT), Pokdar Kamtibmas Resort Metro Bekasi

Sandi dari Pokdar Kamtibmas  Resort Metro Bekasi ini digunakan sebagai panduan berkomunikasi para pemilik Radio Komunikasi (Rakom) perumahan Bekasi Regensi I, yang sejak bulan Mei 2012 sudah memilik alat komunikasi HT (Handy Talky), penggagas kepemilikan HT ini adalah Bapak Ondra Hadi (Anggota ORARI dan AXIC), kemudian ditindaklanjuti oleh Pengurus RW 03 dan kemudian diikuti oleh seluruh RW se perumahan Bekasi Regensi I.

Tujuan penggunaan HT ini untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi keamanan di perumahan Bekasi Regensi I. Setiap pengurus RT dan RW serta anggota Kemananan (Linmas) diwajibkan untuk memiiliki HT. Total HT yang ada di RW 03 saat ini berjumlah 23 unit, sedangkan se Perumahan Bekasi Regensi I sekitar 40 unit.

Berikut adalah sandi yang dimaksud: