Menyikapi adanya pedagang K5 yang berdagang diwalah RW 03
dan adanya truk besar yang masih masuk ke perumahan Bekasi Regensi I, maka Pengurus RW 03 bersama dengan warga dan
wakil dari RW 7 (Pak Hamdani dan
Pak Ondra) telah mengadakan rapat, pada tanggal 8 Oktober 2012, Jam
20.00 s/d 21.15 WIB, dengan hasil rapat sbb:
1.
Pembatasan
Kendaraan
- Mengusulkan kepada forum Bekasi Regensi untuk melarang pemilik Material berdagang benda-benda yang berat seperti pasir, batu, koral, batu-bata dan besi. Karena akan mempercepat proses kerusakan jalan. Perlu diketahui bersama, bahwa di Perumahan tidak diperkenankan ada penjualan Material. Mungkin perlu fikirkan juga untuk membuat surat pelarangan kepada pemilik material (Bapak Alex), yang lokasi tokonya berada di wilayah RW 03 dan RW 07.
- Mengusulkan merendahkan ketinggian portal depan, dengan pengaturan melalui kawat seling, yang diberi kunci, bila dalam keadaan darurat (ada warga pindah, pemadam kebarakan, dll) portal bisa ditinggikan untuk sementara waktu, dengan ijin dari pengurus RW.
- Mengusulkan kepada Forum RW se Bekasi Regensi, agar membuat surat teguran kepada pemilik material, air isi ulang, dan pengguna kendaraan berat lainnya. Jika terjadi kerusakan jalan akibat mobil yang digunakan, maka pemilik kendaraan tersebut harus memperbaiki kerusakannya.
- Wacana pemeliharaan dan perawatan jalan raya dengan memungut iuran bulanan bagi pemilik kendaraan roda 4 di Perumahan Bekasi Regensi I sebesar Rp 5.000 s/d10.000 per bulan. Dana tersebut diatur oleh Forum RW se Bekasi Regensi, dengan membantuk tim baru atau Tim Kemanan terpadu yang sudah ada.